Kementerian Pekerjaan Umum memastikan akan membangun Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi di Jawa Barat. Pembebasan lahan untuk kedua waduk itu tidak diserahkan kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat sebagai pemilik lahan, tetapi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pembagiannya, pembangunan fisik waduk di pemerintah pusat. Pembebasan lahannya ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo seusai rapat koordinasi di Posko Pantauan Ciliwung-Katulampa, Senin (20/1/2014).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang hadir dalam rapat tersebut, enggan berbicara tentang alasan pengalihan kewenangan pembebasan lahan tersebut.
Jokowi mengatakan, pengalihan wewenang itu sangat dimungkinkan. Jika mengikuti birokrasi prosedur yang kaku, prosesnya dipastikan membutuhkan waktu lama. Untuk memangkas prosedur tersebut, Jokowi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini kan untuk kepentingan rakyat. Wong saya juga intinya ndak ngambil uang atau korupsi dari dana itu, kok," kata Jokowi.
Keberadaan dua waduk tersebut sangat penting untuk mengurangi debit air dari kawasan hulu yang kerap kali mengakibatkan banjir di Jakarta. Dengan waduk itu, aliran air dibelokkan ke waduk dan dapat menjadi potensi sumber air baku di wilayah itu.
Jokowi belum dapat memastikan besarnya biaya yang akan dikeluarkan untuk pembebasan lahan waduk. Waduk itu rencananya dibangun pada tahun 2015. Pemprov DKI Jakarta akan menunggu hasil konsultasi dengan BPK seraya menunggu rampungnya pembuatan desain waduk oleh Kementerian PU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar