Sekretaris Pemkab Pati, drs H. Desmon Hastiono MM menegaskan akan segera menerbitkan surat tentang pelarangan bagi Pegawai Negeri Sipil keluar kantor tanpa ijin pimpinan pada jam kerja. Pelarangan ini sebagai bentuk keprihatinannya sebagai Pembina PNS kabupaten Pati menyusul beredarnya video dan foto sepasang laki laki dan perempuan yang menggunakan seragam PNS sedang pacaran di tempat umum pada jam kerja.
Dihubungi secara khusus hari Rabu (13/3),
Video >>>
H. Desmon Hastono menyatakan sebelum pihaknya secara resmi menerbitkan surat edaran secara resmi, diimbaunya supaya jajaran Satpol PP Pati untuk lebih rajin melakukan patroli guna mengawasi PNS yang berkeliaran di luar kantor pada jam kerja. Satpol PP juga bisa mengawasi anak sekolah yang bermain di tempat umum pada jam sekolah. “Pemkab Pati akan melakukan pembinaan terhadap PNS supaya tidak lagi keluyuran saat jam kerja” ucap H. Desmon Hastiono. Diakuinya lagi, masih didapatkan oknum PNS yang nekat ke luar kantor pada jam kerja tanpa ijin pimpinan. Padahal ada aturan PNS dilarang keluar pada jam kerja tanpa izin dari pimpinanya. Karena jam kerja PNS itu mulai pukul 07.00 sampai 14.00. “Sehingga bila ada PNS yang keluyuran pada jam kerja hal itu tentunya sudah melanggar aturan. Untuk itu Pemkab Pati akan memperketat aturan” tegas sekda Pati. ”Kami akan minta Satpol PP untuk lebih gencar melakukan operasi pada jam-jam kerja PNS. Sehingga bila ada PNS yang terjaring akan diberikan sanksi” tambahnya. Masyarakat kabupaten Pati dibuat kaget menyusul beredarnya video dan foto sepasang PNS yang sedang pacaran di sebuah rumah makan pada jam kerja. Pada gambar yang menandakan dua oknum PNS wanita dan pria namun tidak jelas dari SKPD mana sempat tertangkap kamera. Video dan foto yang tersebut kemudian sempat beredar di masyarakat luas. Sejumlah masyarakat yang sempat melihat video atau foto adegan pacaran yang dilakukan sejoli PNS sangat menyayangkan kejadian tersebut. Tindakan yang dilakukan dengan masih mengenakan pakaian dinas PNS menjadi sebuah pemandangan yang kurang patut. Masyarakat semakin geram karena masih sering menjumpai sejumlah PNS yang sedang berjalan-jalan di pasar dan swalayan dengan membawa barang belanja saat masih jam kerja. Jumlah anggota PNS di Kabupaten Pati mencapai 13 ribu orang. Jumlah tersebut akan menjadi satu setengah kali lipat apabila ditambah dengan perangkat desa yang tersebar di 406 desa/kelurahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar